Giat Selasa, 09 Januari 2024
Di Aula Bappeda Lampung Selatan, Kec. Kalianda, Kab. Lampung Selatan
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Selatan, Melaksanakan Kegiatan :
“Rapat gugus tugas dalam rangka evaluasi penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 dan persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Lampung Selatan”
Seperti kita ketahui bersama, bahwa Pemerintah melalui kementerian pemberdayaan perempuan telah melaksanakan penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2024, kebijakan ini bertujuan untuk mesinergikan sumber daya Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih di pastikan dan dapat terpenuhi.
Sudah menjadi kewajiban kita bersama tentunya, untuk menjadikan Kabupaten Lampung Selatan ini sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak, karena kita memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Serta Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Kabupaten/kota Layak Anak.