Konselor Puspaga Khagom Mufakat melakukan pendampingan pengambilan Akte cerai di pengadilan agama

Giat Selasa, 09 Januari 2024
Di Mall Pelayanan Publik (MPP), Kec. Kalianda, Kab. Lampung Selatan

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Selatan, Melaksanakan Kegiatan :

“Konselor Puspaga Khagom Mufakat melakukan pendampingan pengambilan akte cerai di pengadilan agama dan selanjutnya melakukan pergantian pembuatan kartu keluarga serta KTP di karenakan status yang baru”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *